Luxembourg (1): Bukan Hanya Soal Visa, tetapi Perlu Diketahui soal Schengen

Selamat datang di Schengen!
Bendera negara-negara yang tergabung zona schengen.
Museum yang dijadikan pusat informasi.

Akhirnya saya sudah dapat visa Schengen,” kata seorang teman kantor, sewaktu saya masih berkantor di Jakarta.

Teman lain menyahut “Asyik, jadi kapan kamu ke Schengen?”

Teman yang mendapat visa segera menjawab “Hei, saya mau ke Belanda. Bukan ke Schengen.”

Lalu berdua berdebat soal visa meski keduanya belum pernah pergi ke Schengen, yang letaknya di Luxembourg. Yups, kali ini saya membahas benar-benar kota Schengen yang dekat dengan batas Jerman dan Perancis.

Per 2018 ada 28 negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa. Namun bukan berarti negara-negara tersebut sebagai anggota zona schengen. 26 negara yang masuk dalam schengen countries adalah

  1. Austria
  2. Belgia
  3. Ceko
  4. Denmark
  5. Estonia
  6. Finlandia
  7. Peranncis
  8. Jerman
  9. Yunani
  10. Hungaria
  11. Islandia
  12. Italia
  13. Latvia
  14. Liechenstein
  15. Lithuania
  16. Luxembourg
  17. Malta
  18. Belanda
  19. Norwegia
  20. Polandia
  21. Portugis
  22. Slowakia
  23. Slovenia
  24. Spanyol
  25. Swedia
  26. Swiss
Contoh negara yang masuk dalam zona schengen.
Depan museum disebut Places de ETOILES.
Ini juga sebagai simbol nama-nama negara yang masuk zona schengen.
Tampak sungai moselle dan jembatan penghubung ke Perancis dan Jerman.

Schengen di Luxembourg begitu dekat dengan batas Jerman dan Perancis. Memasuki kota ini, kami mendapati bendera dari negara-negara yang masuk zona schengen. Meski pun demikian kotanya tidak besar, bahkan dulu disebut desa. Karena luas negara Luxembourg tidak besar, masuk dalam lima negara mini di Eropa.

Di sini juga terdapat museum yang pernah dijadikan tempat berlangsungnya kesepahaman zona schengen yang sudah dipikirkan sejak tahun 1980-an. Adalah dua negara Perancis dan Jerman yang bertetangga dan menjadi inisiator kesepakatan.

Area schengen dimaksudkan untuk menghapus perbatasan internal demi kesejahteraan ekonomi, perdagangan dan industri juga keamanan yang memperkuat sistim peradilan umum dan kepolisian antar negara. Perjanjian schengen diawali pada tahun 1985 yang ditandatangani wakil dari lima negara yakni Perancis, Jerman, Belgia, Luxembourg dan Belanda. Tempat berlangsungnya penandatanganan itu di sebuah desa kecil dekat sungai moselle, yakni Schengen. Itu sebab kita mengenalnya menjadi zona schengen.

Berangsur-angsur jumlah anggota zona ini bertambah. Hingga kini jumlahnya tercatat 26 negara dan mungkin akan bertambah lagi. Di Schengen ini tempat bersejarah tersebut dijadikan museum dan tujuan wisatawan.

Di depan museum tampak nama-nama negara yang masuk wilayah Schengen. Nama-nama negara diberi bintang, tertulis dalam bahasa Peranis ‘Places de ETOILES’. Lalu di sampingnya pilar-pilar yang dihiasi bintang.

Adalah tepat ketika awal sejarah dilaksanakan kesepakatan zona ini di Schengen. Jika sudah di Schengen, anda bisa mudahnya dalam jangkauan menit untuk menjangkau Perancis dan Jerman. Jadi jika anda ingin merasakan sensasi tiga negara dalam satu hari. Mungkin anda perlu berkunjung ke sini.

Advertisement

One thought on “Luxembourg (1): Bukan Hanya Soal Visa, tetapi Perlu Diketahui soal Schengen

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s